Lhokseumawe – Maraknya dibicarakan oleh masyarakat di kecamatan sawang, terkait adanya Dugaan salah seorang Ketua/Direktur pengelolaan dana modal dua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Riseh Tunong, dan BUMG bersama di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
Dan mencuatnya kasus dugaan penyelewengan anggaran dana modal dua BUMG dimaksud, setelah salah seorang tokoh Masyarakat kecamatan sawang, dan juga tercatat sebagai warga Gampong Riseh Tunong, secara blak-blakan menceritakan, tetang Amburadulnya pengelolaan modal dua usaha milik BUMG bersama kecamatan sawang dan BUMG Gampong Riseh Tunong. Selasa (4/3/2025)
Bedasarkan keterangan tokoh masyarakat itu, sejak tahun 2018 hingga 2023 dana desa Gampong Riseh Tunong di angggarkan untuk pernyataan modal BUMG Gampong dimaksud, dan jummlahnya kurang lebih sudah mencapai 1 milyar lebih, tujuannya utama pernyataan modal BUMG tersebut adalah untuk peningkatan pendapatan (PAG) gampong, dan di kelola langsung oleh orang-orang tertentu yang terpilih dan pandai berbisnis dunia usaha.
“Namun, Sejak tahun 2018 hingga kini, hampir tujuh tahun lamanya masa pengelolaan anggaran dana modal BUMG Gampong kami. “sama sekali belum ada hasil keuntungan yang dapat di jadikan sebagai Pendapatan Asli Gampong (PAG), jangankan keuntungan, modalnya saja tidak dikembalikan lagi pihak pengurus, oknum ketua/Direktur dan bendahara serta pengurus BUMG riseh tunong.
“Hal tersebut, Besar dugaan modal BUMG Gampong riseh tunong selama ini, yang terkesan di perngunakan oleh pihak pengurus BUMG dan pihak-pihak tertentu perangkat Gampong kami.”Ucap salah seorang warga setempat Sumber media ini.
“Lanjutnya, mencapai 1 milyar lebih dana desa gampong kami, selama 7 tahun di anggarkan untuk pernyataan modal (BUMG) dengan unit Usaha dasar (brilink-B R I ) setelah itu beralih ke (BSI) yang kebradaan usahanya, sampai sekarang terlihat telah gulung tikar, di tutup rukonya Alias bangkrut dalam tiga tahun terakhir ini.
“Tetapi, yang paling anehnya lagi kata tokoh dimaksud, “Sumadi oknum ketua/Direktur BUMG, setelah di percaya dan mengolola Sebanyak 1 milyar dana modal BUMG Gampong riseh tunong kecamatan sawang, hingga terjadinya bangkrut dan gulung tikar, dari unit usaha (Brilink B S I) milik BUMG Gampong Riseh tunonng dan warga menduga kerugian tersebut.
Akibat ulah ketua BUMG itu sendiri.”Lalu Sumadi ketua BUMG dimaksud, di pilih kembali oleh para keuchik-keuchik 27 Gampong yang tergabung dalam BUMG Bersama Kecamatan sawang, dan mempercayai Sumadi Sebagai Direktur BUMG Bersama di Kecamatan sawang kabupaten Aceh Utara
Untuk mengelola Anggaran sebanyak 1,3 Milyar yang telah dikumpulkan dari dana desa 27 Gampong dalam kecamatan sawang, sebesar 50 juta anggaran pergampong pada tahun anggaran 2021, untuk pernyataan modal usaha BUMG Bersama Kecamatan sawang, yang terkumpul modal saat itu, berjumlah mencapai 1,3 Milyar lebih, Dengan unit usahanya Pertashop atau Lebih dikenal pertama mini yang dibgagaskan sebagai distributor produk Pertamina berskala kecil di tingkat Desa.
Biasanya, Dengan Modal yang sangat sedikit Berkisar cuma butuh modal 250 juta,”katanya bisa dapat keuntungan hingga mencapai 150 juta per bulannya, begitulah Menurut sales Promo dari Pihak pertamina, terkait dunia usaha Pertashop.
“Tetapi, sangat berbeda halnya, dengan yang terjadi pada Usaha Pertashop milik BUMG Bersama Kecamatan sawang Aceh Utara, yang dikelola langsung oleh Sumadi oknum ketua/Direktur yang sebelumnya juga mengola BUMG Gampong Riseh tunong hingga terjadinya bangkrut
“Beberapa Keuchik yang ikut tergabung dalam penyertaan modal pada BUMG bersama di maksud, dari dana desa masing-masing, sebesar 50 juta per Gampong pada tahun 2021,”Terang salah seorang keuchik ketika di hubungi awak media ini,” Mengatakan sejak berdirinya BUMG Bersama kecamatan sawang pada tahun 2021, dengan modal awal terkumpul dari para Gampong-gammpong Berjumlah 1,3 Milyar lebih.
Dan hingga kini pihak desa/Gampong sebagai pemodal awal, Sama sekali belum merasakan nikmat, dari hasil keuntungan usaha Pertashop milik BUMG Bersama Kecamatan sawang, yang sudah berjalan kurang Lebih selama 3 tahun lamanya.”Ucap seorang Keuchik Via telpon yang namanya tak ingin disebut pada media.
“Hal Senada, juga di sampaikan oleh Keuchik lain dalam kecamatan yang sama, ” ia berkata, bahwa pengelolaan BUMG Bersama itu, dari tahun 2021 dengan jumlah modal per Gampong sebesar 50 juta., kami ikut sertakan modal awal untuk BUMG Bersama tersebut, “Tetapi belum ada hasil dari keuntungan yang dapat di bagikan kepada Gampong-gammpong kami, sebagai pemodal awal untuk berdirinya BUMG dimaksud.
Memang kita para-keuchik-keuchik, sempat kami desak juga pihak pengurus BUMG bersama itu,”yang kami pertanyakan kemengapa?, pengelolaan dana modal sebanyak 1,3 milyar lebih, sudah mencapai 3 tahun masa pengelolaannya belum dapat untung.”Tetapi Sumadi Oknum Direktur BUMG bersama dan pihak pengurus bedalih, usaha Pertashop yang sedang dijalankan terjadi Kerugian, akibat banyaknya sainngan Pertashop baru berdiri di sekelilingnya.”Jelas Keuchik itu, Menirukan ucapan pihak pengurus BUMG bersama.
Di ia juga berharap, supaya pihak pengurus BUMG bersama kecamatan sawang dimaksud, dalam waktu dekat ini, agar mungkin mengembalikan saja modal yang sempat kami plotkakan dari dana desa Gampong kami,” untuk apa di pertahankan, jika hasil keuntungan dari usaha Pertashop milik BUMG Bersama tersebut, hannya dapat dinikmati di bagikan kepada mereka-mereka saja.
Yang namanya tercatat sebagai pengurus, pembina dan mantan-mantan Keuchik juga turut mengalir Persentasenya, dari keuntungan BUMG Bersama kecamatan sawang selama ini, “sedang pihak kami yag juga punya modal di BUMG tersebut, hanya di iming-imingi dengan Laba, sebesar 700 ribu pergampong, dan itu pun sudah berjalan hampir dua tahun, belum juga di Sertakan kepada kami Laba keuntungan tersebut.”Centus Keuchik dimaksud.
“Menurut Informasi yang dihimpun awak media ini, dari sejumlah sumber yang layak dan bisa di percaya, selama tiga tahun terakhir ini, modal BUMG gampong riseh tunong dan modal BUMG Bersama kecamatan sawang,” sama sekali tidak dilaporkan pertanggungjawaban keuangannya secara terbuka kepada publik. Hal ini yang menambah, kecurigaan warga terkait pengelolaan 2,3 milyar lebih modal dua BUMG tersebut, adanya penyelewengan oleh pihak pengelola.
Karena Sumadi oknum ketua/Direktur BUMG bersama kecamatan Sawang selama ini, juga tercatat sebagai ketua/Direktur pada BUMG Gampong reseh Tunong, ternyata merupakan orang yang sama, dan sampai sekarang Sumadi oknum ketua/Direktur dan pihak pembina serta mengelola dua unit usaha dimaksud, yaitu usaha (Brilink B S i) milik BUMG riseh tunong dan Usaha Pertashop milik BUMG Bersama 27 Gampong di kecamatan sawang.
“Dan Nama Sumadi kerap di sebut-sebut oleh para warga dan Keuchik 27 Gampong di kecamatan sawang selama ini, dan Sumadi juga masih tercatat sebagai warga serta ketua/Direktur pada Dua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) riseh tunong, dan BUMG bersama kecamatan sawang sampai saat ini, dan pihak Pihak pengurus pengelola Dua BUMG dimaksud, juga belum mempejelaskan kepada warga dan kepada para Keuchik 27 Gampong yang turut tergabung dan ikut, menyertakan dana desanya sebesar 50 juta, untuk modal usaha Pertashop milik BUMG Bersama kecamatan sawang pada tahun 2021.
Dan Warga serta Keuchik beberapa Gampong yang tergabung dalam BUMG Bersama kecamatan sawan itu, sangat berharap dan meminta pihak pengurus untuk pertanggungjawabkan anggaran Modal BUMG yang di kelola oleh mereka,”karena setiap upaya warga mempertanyakan terkait dikemanakan modal BUMG tersebut, kok hingga sekarang tidak pernah memperjelaska pada masyarakat.
Ketika diminta laporan, Sumadi sebagai ketua Dua BUMG itu, selalu menghindari dan berdalih dalam waktu dekat akan di musyawarah bersama, katanya ditanya dulu kepada Bendahara lah,”Tutur Sejumlah Keuchik dan Warga kepada Awak Media Ini.
Sementara itu, ketika Awak Media melakukan Konfirmasi dengan pihak pengelola/Direktur Dua BUMDes Kecamatan Sawang dan BUMDes Gampong Riseh tunong (SUMADI) dan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Sawang.
Bukannya menjelaskan terkait pengelolaan Dana modal BUMG tersebut, diduga (malah mengancam), apa bila mempublikasikan berita ini.
Maka pihaknya akan melaporkan awak media ini Kantor polisi atas dugaan pencemaran nama baik mereka dan sampaikan berita ini ditayangkan, belum di ketahui atas dasar apa awak media ini akan dilaporkan Kepolisi.
Camat kecamatan sawang Mazinuddin yang dihubungi awak media Via telepon mengatakan, sama sekali tidak mengetahui terkait pengelolaan Dua BUMDes tersebut.
Berhubung selama dirinya menjabat sebagai camat di kecamatan sawang BUMG/BUMDes dimaksud telah duluan terbentuk, dan sejauh ini juga belum ada laporan baik dari para Keuchik maupun pihak warga.”Tutur Camat. (T M Raja)