Babak Baru Karier Legislatif Jamaluddin Idham di Komisi IV “Blang, Laot, Uteun”

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Babak Baru Karier Legislatif Jamaluddin Idham di Komisi IV “Blang, Laot, Uteun”

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan penyegaran internal melalui recomposisi alat kelengkapan dewan. Salah satu yang mendapat amanah baru adalah Jamaluddin Idham, SH, MH.

Politisi muda PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Aceh I yang dikenal dengan jargon “Muda Harapan Perubahan” itu kini dipercaya bertugas di Komisi IV DPR RI, setelah sebelumnya mengemban tugas di Komisi XIII selama lebih dari satu tahun.

Komisi IV sendiri membidangi sektor strategis yang menyentuh langsung hajat hidup rakyat, mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, hingga kehutanan—yang oleh Jamaluddin kerap disebut sebagai sektor “blang, laot, dan uteun”.

Amanah baru tersebut disambut dengan penuh rasa syukur dan optimisme. Menurut Jamaluddin, penugasan di Komisi IV membuka ruang perjuangan yang lebih luas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

“Alhamdulillah saya ditugaskan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengemban amanah di Komisi IV DPR RI yang sebelumnya di Komisi XIII DPR RI,” ujar Jamaluddin, Selasa (13/1/2025).

Ia menilai, karakter geografis Aceh yang didominasi wilayah daratan dan laut menjadikan Komisi IV sebagai medan pengabdian yang strategis. Melalui komisi ini, ia optimistis dapat lebih maksimal mengawal kebijakan dan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat yang bergantung pada sektor kehutanan.

“Ini adalah perluasan ruang juang untuk saya bisa membersamai masyarakat. Saya juga berharap dukungan dan doa agar aspirasi masyarakat Aceh bisa kita perjuangkan dan kita awasi bersama hingga terwujud,” katanya.

Sejumlah kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sektor pangan, pertanian, dan kelautan di Aceh. Peran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

Kementerian Pertanian bertanggung jawab mengelola kebijakan pertanian nasional yang berpengaruh langsung terhadap petani di Aceh. Kebijakan ini mencakup pengembangan komoditas unggulan daerah seperti padi, kopi, serta berbagai komoditas hortikultura.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berperan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Dengan potensi laut yang besar, Aceh menjadi salah satu wilayah strategis bagi pengembangan sektor perikanan yang menopang kehidupan nelayan serta perekonomian kawasan pesisir.

Di sisi ketahanan pangan, Badan Urusan Logistik (Bulog) menjalankan fungsi menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan pokok. Bulog juga memastikan distribusi beras dan pangan strategis berjalan lancar di seluruh wilayah Aceh.

Upaya perlindungan lingkungan dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang fokus pada pemulihan ekosistem gambut dan mangrove. Program ini mencakup wilayah pesisir dan rawa di Aceh yang rentan terhadap abrasi dan banjir.

Adapun Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengoordinasikan kebijakan pangan secara nasional agar pasokan dan harga pangan di Aceh tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Kemudian, juga termasuk Kementerian Kehutanan yang mengatur dan melindungi kawasan hutan, termasuk hutan Aceh yang menjadi penyangga ekologi dan sumber penghidupan masyarakat.

Terakhir, Badan Karantina Indonesia bertanggungjawan dalam mengawasi lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan, termasuk ekspor-impor dan perlindungan hasil produksi Aceh.

Dengan penugasan baru ini, Jamaluddin menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai wakil rakyat yang bekerja nyata, mengawal kepentingan daerah, serta memastikan pembangunan sektor-sektor strategis berjalan adil dan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat Aceh dan Indonesia secara keseluruhan. (*)

BERITA TERKAIT