[category_first]

Dalih Uang Pengurusan Administrasi, ASN di Puskesmas Kuta Makmur Diduga Kena Pungli 700 Ribu

Foto: Ilustrasi AI
Foto: Ilustrasi AI

Dalih Uang Pengurusan Administrasi, ASN di Puskesmas Kuta Makmur Diduga Kena Pungli 700 Ribu

Foto: Ilustrasi AI
Foto: Ilustrasi AI

 

Aceh Utara – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, kembali mencuat.

Modus operandinya pun dinilai serupa dengan kasus sebelumnya, kali ini dibungkus dengan dalih pengurusan administrasi disinyalir juga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Dugaan pungli tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Dinas (Udin) bagi ASN yang akan naik pangkat dari golongan II-d ke III-a.

Nama oknum berinisial I bukan kali ini saja mencuat. Sebelumnya, MODUSACEH.CO telah mengungkap dugaan praktik pungli di Puskesmas yang sama melalui laporan berjudul “Dugaan Pungli 5 Persen di Puskesmas Kuta Makmur” yang diterbitkan pada 11 Januari 2026.

Dalam laporan sebelumnya, pungutan disebut dilakukan secara sistematis dengan skema persentase tertentu dari hak ASN, yang diklaim sebagai pungutan “sukarela” Namun dalam praktiknya, pungutan itu diduga bersifat mengikat dan melibatkan oknum ASN tertentu. Pada kasus Ujian Dinas ini, pola yang muncul dinilai tidak jauh berbeda.

Selain adanya tarif yang ditentukan, penyerahan uang juga dilakukan bersamaan dengan pengumpulan berkas terakhir peserta ujian. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, berkas dan uang Rp700 ribu tersebut dijadwalkan diserahkan keesokan harinya untuk kemudian “dibawa ke dinas”.

Menariknya, pelaksanaan Ujian Dinas disebut tidak dilakukan secara langsung ke Banda Aceh, melainkan hanya melalui zoom meeting, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait urgensi dan dasar pungutan tersebut. Hal itu diperkuat dengan pesan WhatsApp yang diterima redaksi: “Berkas terakhir diterima beserta uang 700 ribu, besok mau dibawa ke dinas segera.

Ujian tidak perlu ke Banda, tetapi melalui zoom.” Dugaan pungutan Ujian Dinas ini semakin menguatkan indikasi bahwa praktik pungli di Puskesmas Kuta Makmur bukan insiden tunggal, melainkan diduga bagian dari pola berulang yang hingga kini belum tersentuh penindakan serius. Apalagi, dalam laporan sebelumnya, praktik pungutan tersebut disebut-sebut menyeret nama Kantor Bupati Aceh Utara, meski belum pernah diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait.

Untuk kepentingan keberimbangan berita, MODUSACEH.CO telah berupaya menghubungi Kepala Puskesmas Kuta Makmur, Samsul Zahri, melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak Rabu, 14 Januari 2026, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, apakah dugaan pungli tersebut benar adanya, atau memang ada hal yang sengaja ditutupi?.

BERITA TERKAIT