Aceh Utara – Desa Alue Tingkeum, yang terletak di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, secara tiba-tiba kehilangan statusnya sebagai desa, warga desa ini kini merasa bingung dan tertipu karena tidak ada penjelasan yang jelas tentang perubahan status tersebut.
Dahulu, Desa Alue Tingkeum memiliki identitas resmi sebagai desa, lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat tanah, dan ijazah yang mencantumkan nama desa, bahkan, KTP warga desa ini yang dikeluarkan pada tahun 1999 dan 2006 masih tertulis Desa Alue Tingkeum.
Salah satu warga desa ini memiliki KTP kuning yang dikeluarkan pada 15 Juni 1999 dengan tanda tangan Camat Amiruddin Hamid, S.Sos, dan KTP merah putih yang dikeluarkan pada 15 Februari 2006 dengan tanda tangan Camat Drs. T. Safwansyah, Koramil Kapten Mulyanto, dan IPDA Yusuf.
Namun, sekarang status desa ini berubah menjadi dusun yang tunduk ke Desa Manyang, warga desa ini harus mengurus administrasi dan bantuan di Desa Manyang, yang letaknya cukup jauh dari Desa Alue Tingkeum, perubahan status ini juga berdampak pada kehidupan sehari-hari warga, yang kini harus menyesuaikan diri dengan struktur pemerintahan yang baru.
” Kami tidak tahu apa yang terjadi, tiba-tiba saja status desa kami hilang, kami sekarang harus tunduk ke Desa Manyang dan mengurus administrasi di sana,” kata salah satu warga Desa Alue Tingkeum. “Kami merasa bahwa perubahan status ini tidak adil dan tidak transparan, kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas perubahan ini dan apa alasan di balik keputusan tersebut,” papar para warga.
Warga Desa Alue Tingkeum juga mempertanyakan bagaimana mungkin mereka tidak memiliki status desa dari awal, namun KTP mereka masih tercatat sebagai warga Desa Alue Tingkeum. “Kalau memang kami tidak ada status desa dari pertama, lalu kenapa di KTP kami tercatat Desa Alue Tingkeum?” tanya warga lainnya.
Perubahan status Desa Alue Tingkeum menjadi dusun yang tunduk ke Desa Manyang juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan desa ini, apakah warga desa ini masih memiliki hak-hak yang sama dengan warga desa lainnya? Apakah mereka masih dapat mengakses bantuan dan fasilitas yang sama dengan warga desa lainnya?
Warga Desa Alue Tingkeum yang sekarang berubah menjadi dusun berharap agar pemerintah setempat dapat memberikan penjelasan yang jelas tentang perubahan status ini dan membantu mereka dalam mengurus administrasi dan bantuan yang mereka butuhkan, mereka juga berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali status desa mereka dan mengembalikan hak-hak mereka sebagai warga desa.
Dalam beberapa hari terakhir, warga Desa Alue Tingkeum telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas masalah ini, namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan yang jelas tentang perubahan status desa mereka.
Warga Dusun Alue Tingkeum berharap agar pemerintah dapat segera memberikan jawaban dan solusi untuk masalah ini. Mereka tidak ingin terus-menerus hidup dalam ketidakpastian dan kesulitan.
Selain itu, warga Desa Alue Tingkeum juga meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan dampak perubahan status ini terhadap kehidupan mereka, mereka khawatir bahwa perubahan status ini dapat mempengaruhi akses mereka terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Dalam waktu dekat, warga Desa Alue Tingkeum berencana untuk melakukan aksi protes untuk menuntut kejelasan tentang perubahan status desa mereka, mereka berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan solusi yang adil dan transparan.