Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, PWRI Aceh Utara Somasi Geuchik Meunasah Mee

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, PWRI Aceh Utara Somasi Geuchik Meunasah Mee

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Aceh Utara – Geuchik Meunasah Mee Kecamatan Meurah Mulia disomasi oleh Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)Aceh Utara terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.

Ketua PWRI Aceh Utara, Rizal Fahmi, menyebutkan, kami akan somasi Geuchik Meunasah Mee, Bahtiar, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.

” Kejadian tersebut terjadi saat saudara Muhammad Fadli salah satu wartawan di Aceh Utara, konfirmasi berita terkait dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), namun sang Geuchik diujung pembicaraan dengan Fadly malah diduga melecehkan profesi wartawan,” ucap Rizal Fahmi, Rabu, 24/09/2025.

Saat ditanya berapa poin yang akan dituntut kepada Geuchik Meunasah Mee disurat somasi tersebut, Rizal Fahmi tidak merincikan bunyi poin poinnya, namun iya hanya menjawab beberapa poin, kami akan memberikan waktu 5 kali 24 jam untuk memenuhi beberapa poin tersebut,” ungkap Rizal.

Ketua PWRI Aceh Utara, juga mengatakan, jika surat somasi kami tidak diiindahkan dalam 5×24 jam, maka kami tidak akan segan segan membawa kasus ini ke ranah hukum, biar hukum yang menentukan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kagura! Bendahara DPMG Bireuen Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar untuk Trading Forex

BERITA TERKAIT