Geuchik Rayeuk Pange Pirak Timur Diduga Lecehkan Sesama Jenis Anak Dibawah Umur 

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Geuchik Rayeuk Pange Pirak Timur Diduga Lecehkan Sesama Jenis Anak Dibawah Umur 

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

 

Aceh Utara – Selasa (23/09/2025, Seorang remaja telantar berusia 16 tahun menggemparkan warga Rayek Pange Kecamatan Pirak Timur Kabupaten Aceh Utara beberapa hari terakhir ini, remaja berstatus sebatang kara itu membeberkan Tindakan asusila yang dilakukan oleh Geuchik setempat atas dirinya kepada Tuha Peut Gampong (BPD) beberapa hari lalu.

Sebut saja MI (16) remaja dari pasangan suami istri dari Ishak Kadir warga Meunasah Jeumpa Pemukiman Glumpang 7 Kecamatan Matang Kuli Kabupaten yang sama dan Mona Dahlia, Wanita perantauan asal Maluku yang kini kedua telah bercerai.

MI kepada teman-teman remajanya mengeluhkan, bahwa ia sudah trauma bertemu dengan Abdul Asy’ary. MI menceritakan bahwa dirinya sudah tiga kali dilecehkan di waktu yang berbeda.

Lantas, MI didampingi teman remajanya memberanikan diri melaporkan hal tersebut kesalah satu warga yang terbilang dekat dengannya. Dimana pria yang enggan disebutkan Namanya itu kerap memberinya makan, tempat tinggal dan pakaian sejak beberapa waktu terakhir.

“Laporan ini saya teruskan ke Tuha Peut dan Perangkat desa,” kata sumber warga tersebut.

Dugaan kasus asusila, pelecehan seksual, Tindakan kekerasan seksual dan indikasi homoseksual terhadap anak dibawah umur itu menyebar cepat dikalangan warga. Sontak saja dalam beberapa waktu terakhir ini masalah itupun menjadi perbicangan hangat warga Gampong yang bersangkutan.

Apalagi kasus ini mencatut nama kepala desa setempat sebagai pelaku tindakan penyimpangan tersebut.

Dari keterangan sumber Suara Indonesia, menyingkapi hal ini, ketua Tuha Peuet Gampong tersebut, Dahlan memanggil MI selaku pelapor kasus pelecehan seksual. Dalam pertemuan tersebut Tuha Peut turut anggotanya dan beberapa warga ikut hadir dimana pertemuan itu guna mempertanyakan kejadian kepada korban, dan momen keterangan MI sempat direkam warga dan menyebar dikalangan Masyarakat desa.

Baca Juga:  Pimpinan DPRK Aceh Tengah Menyaksikan Pembukaan Pacuan Kuda 

Dalam keterangannya MI mengatakan, bahwa AA pernah ketemu dengan MI dipersawahan desa, dengan basi basi mempertanyakan beberapa hal kepada MI. ringkasnya, tak lama berselang oknum Geuchik terkait meminta MI untuk menonton sebuah video tidak senonoh hubungan seksual dari Hpnya.

“Saya diperlihatkan video porno, awalnya video hubungan badan pria dan Wanita berikutnya video dua orang pria,” ujar MI kepada Tuha Peuet yang juga bernada serupa apa yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (20/09/2025) lalu.

Setelah menonton video yang tidak senonoh tersebut, kemudian disebutkan, pelaku memegang alat vital korban dan memainkannya.

“Saya didesak, sambil dipertontonkan video, Pak Geuchik memegang (alat vital) saya dan memainkannya hingga mengeluarkan air. Dan saya baru pertama kali melihat hal itu,” lanjutnya seraya mengatakan kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei lalu.

Tak hanya disitu, suatu hari berikutnya lanjut Mi, ia kembali ketemu Geuchik yang saat itu hendak mengembalikan sebuah timbangan kepada warga. Ia menyapa dan berikutnya AA meminta MI ikut bersamanya.

“Hal yang serupa kembali terjadi, disana ia kembali memberikan saya video itu dan ia memainkan alat vital saya kembali hingga keluar,” terangnya.

Sekitar seminggu berselang setelah kejadian kedua pada bulan Agustus tersebut, ia kembali didatangi Abdul, dimana kali ini laporannya menyebutkan Abdul melakukannya lebih parah. Dibelakang ruko Pribadi Abdul di dekat rumahnya, Abdul melepaskan celana MI tidak hanya memainkan kemaluannya, namun bahkan AA dicerita menghisap dan meminta MI memasukan benda itu ke (belakang).

“Saya menolak dan keburu pergi. Sama seperti sebelumnya, usai melecehkan saya ia memberikan uang sebesar Rp. 10.000,” tambah MI dengan raut cemas gelisah.

Laporan ini sontak membuat orang seisi musyawarah shock. Kini desas-desus perkara tersebut sedang terjadi di lingkungan desa. Beberapa sikappun telah ditempuh termasuk pelaporan ke Mapolres Aceh Utara, namun belum berhasil.

Baca Juga:  Tahanan Kabur, Anggota DPR RI Lakukan Kunjungan Ke Lapas Kutacane

Geuchik Rayek Pange, AA (31) yang ditemui wartawan belum lama ini membantah keras kejadian tersebut. AA mengatakan tundingan yang disampaikan itu adalah fitnah belaka.

“Ini adalah bersifat politis, tahun ini saya diserang secara Pemerintahan sebanyak empat kali. Ini yang terparah, semua itu adalah fitnah dan saya tidak bisa menerimanya,” kata AA Geuchik Rayek Pange.

Pun demikian, AA tidak membantah bahwa dirinya mengenal sosok MI, bahkan ia mengaku pernah berpas-pasan dan pernah menegurnya.

“Yang nama Geuchik ya pasti saya kenallah, pernah pun saya tegur (MI) disebuah warung desa kami, memperingatkannya agar tidak macam-macam di desa saya. Karena anak itu dikenal Panjang tangan,” lanjut AA.

AA mengatakan, untuk kasus ini ia akan membuktikan dirinya hanya korban fitnah, juga menegaskan bahwa para pihak yang membuat provokasi dan propaganda dirinya akan ditindak secara hukum yang berlaku.

“Saya tau, remaja itu disuruh. Dan kami sedang mendalami hal ini, siapa-siapa saja yang terlibat memfitnah saya dengan keji. Akibatnya saya menanggung malu, istri saya sedih, keluarga saya murka, warga desa pun berang. Lebih parah lagi, Gampong Rayek Pangen, adalah Gampong Dayah, bagaimana perasaan mereka jika saja kasus ini diasumsi public,” pungkas AA.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan, wartawan belum berhasil meminta keterangan resmi dari kepolisian, kenapa kasus tersebut ditolak dari laporan. Dikabar-kabar belasan warga mendatangi Mapolres membawa laporan tersebut tapi ditolak dengan alasan masih membutuhkan keterangan lainnya.

Sementara itu, warga meminta pihak polisi dan pemerintah untuk mengusut kasus tersebut yang dinilai sangat sensitif kebenaran isu tersebut perlu disampaikan kepada Masyarakat.

Reporter: Efendi Noerdin/Masri

BERITA TERKAIT