Aceh Tengah – Transparansi Tenter Indonesia (TTI) Mendesak Bupati Aceh Tengah membatalkan kegiatan Pelatihan Keterampilan Masyarakat yang diikuti sebanyak 590 pserta dari 295 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
Masing masing peserta dipungut biaya Rp 12,5 juta dan jika dikalikan dengan jumlah peserta sebanyak 590 orang maka total anggaran yang dicairkan sebanyak Rp.7,3 Milyar,” Nasruddin Bahar, Koordinator TTI.
” Jika dikaitkan dengan efisiensi Anggaran yang dicananglan oleh Pemerintah Pusat maka kegitan Seminar, Pelatihan, Bimtek, FGD dan sejenisnya termasuk kegiatan yang dilarang kecuali kegiatan tersebut dipandang mendesak misalnya sosialisasi kegitan dan regulasi aturan yang sifatnya dibutuhkan segera,” tambah Nasruddin.
Lanjutnya, Jika dilihat dari kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh tengah tidak lebih dari kegiatan yang tidak mendesak dan cendrung sekedar Refresing para peserta, Kegiatan tersebut terkesan dikoordinir oleh oknum pejabat yang punya pengaruh yang tentunya melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum, modus Operandinya adalah setiap peserta Pelaksana kegiatan diduga memberikan Fee kepada Oknum oknum tertentu sesuai kesepakatan,” paparnya.
Kegiatan ini dilaksankan oleh Lembaga ETCI Edjkasi Training Center Imdonesia yang beralamat di Provinsi Sumatera Utara.
” Kapada Bupati Aceh Tengah diminta kegiatan seperti ini ditunda atau dibatalakan sama sekali, Anggaran sebesar Rp7,3 Milyar sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat di Desa masing masing. Kepada APH diminta mengusut kasus ini seperti yang dilakukan oleh Kajari Bireun yang sudah menetapkan Camat menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat persekongkolan dalam kegiatan Bimtek di Kabupaten Bireun,” pungkas Nasruddin.(Bukhari)