Kadis PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan ASN Provinsi Aceh Terbaik Dari JAB Award 2025

Kadis PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan ASN Provinsi Aceh Terbaik Dari JAB Award 2025

Aceh BaratKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat menerima penghargaan pada malam puncak Jurnalis Aceh Barat (JAB) Award 2025, di Aula Gedung Disdik Aceh Barat, Sabtu (15/2/2025) malam, Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Penghargaan ini diberikan atas penilaian dan poling yang dilakukan oleh JAB selama tahun 2025. Para tokoh yang diberikan ini menjadi mitra strategis sesuai tema lokal yakni “Merajut Kebersamaan dan Persatuan Dalam Mendukung Pembangunan Daerah”.

Piagam dan plakat penghargaan yang diterima, Kadis PUPR Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM Asean-Eng kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Aceh Terbaik.

Ketua Panitia JAB Award 2025, Aidil Firmansyah, mengucapkan, terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder yang telah membantu menyukseskan agenda tahunan komunitas jurnalis di daerah setempat.

” Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada semua kita untuk terus menyatu dan bersama mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Ketua JAB Khaidir Azhar, pada kesempatan tersebut menyampaikan ajakan kepada semua pihak di daerah untuk terus berkontribusi dalam berbagai lini pembangunan.
“Kami akan siap mengawal pembangunan dengan karya – karya jurnalistik yang kami sajikan melalui media masa,” sebutnya.

Sementara itu Dewan Pembina JAB H T Ali Devi, memberikan semangat kepada seluruh jurnalis untuk terus berkarya. Negara menempatkan posisi pera sangat istimewa sehingga harus dimanfaatkan dengan baik.

“HPN adalah sejarah jurnalis dalam memperjuangkan kemerdekaan. Pers memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan. Dan JAB Award ini memberikan apresiasi ini sebagai motivatasi kepada berbagai pihak dalam mendukung tugas-tugas jurnalis,” sebut pria disapa Abi Devi ini.(Fadly P.B)

Baca Juga:  BSI Eror, Pemerintah Aceh Diminta Untuk Merevisi Kembali Qanun LKS

BERITA TERKAIT