Aceh Utara – Dalam beberapa Hari belakangan ini Masyarakat Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, di hebohkan dengan isu sebuah peristiwa sangat langka terjadi, sebagai mana isu yang berkembang dikalangan masyarakat sejak 10 April 2025, Keuchik Gampong Meunasah Nga kecamatan Meurah Mulia, dikabarkan menghilang dari desanya dan Hingga kini tak pulang-pulang.
Pihak keluarga juga masih belum mengetahui, entah dimana keberadaan saudara Keuchik Gampong Nga tersebut hingga saat ini.” Menurut Informasi yang dikumpulkan awak media ini, dari sejumlah sumber yang layak di percaya dan merupakan warga setempat, menyebutkan bahwa Keuchik Gampong Nga kecamatan Meurah Mulia yang berinisial (MS) merupakan Keuchik aktif saat ini. Jum’at (19/4/2025).
Sumber tersebut, mengatakan Keuchik Gampong kami Gampong Nga, kecamatan meurah mulia kabupaten Aceh Utara, terakhir melihat Keuchik berada di Gampong di rumahnya, sekitar seminggu yang lewat, dan dua hari yang lalu mulai terdengar isu di Gampong.
Bahwa Keuchik Gampong kami (MS) di kabarkan di culik oleh dua orang yang tak di kenal (OTK) datang menggunakan mobil dan membawa Keuchik pergi sampai kini entah kemana belum di ketahui keberadaannya.”Terang warga kepada awak media ini, ketika awak media datang kedesa melakukan klarifikasi terkait kebenaran Isu penculikan yang menjadi korbannya adalah seorang Keuchik gampong.
Dan kabarnya peristiwa tersebut, telah di laporkan oleh pihak keluarga kepada kepolisian polres Lhokseumawe, sekitar lima hari yang lewat, katanya istri Keuchik telah melaporkan kepolisi atas insiden itu.
“Mungkin Karena, kepanikan pihak keluarga, takut akan terjadinya sesuatu hal terhadap pak Keuchik, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, menurut saya itu langkah yang sangat tepat, dengan melaporkan kepada pihak kepolisian atas peristiwa yang sontak menjadi perbincangan hangat masyarakat di kecamatan Meurah Mulia dan sekitarnya.
Namun, di sisi lain, warga juga mendengarkan kabar sepertinya, beberapa hari setelah Keuchik berangkat dari Gampong Nga kecamatan Meurah Mulia itu.”Katanya beliau sempat memberi kabar kepada istrinya, dan mengirim pesan suara Lewat handphone milik Keuchik, kepada istrinya, Keuchik menyampaikan bahwa dirinya sedang menyelesaikan masalah pribadi yang berkaitan dengan utang piutang dengan seorang diluar ia tidak pulang.
Dan sebagai mana di ketahui, anggaran dana desa DD untuk Gampong meunasah Nga kecamatan Meurah Mulia tahun anggaran 2025 sebagiannya, telah masuk ke rekening desa Gampong Nga pada bulan Maret, dengan jumlah pagu DD Gampong Nga kecamatan Meurah Mulia tahun 2025 jumlahnya 800 Juta, dan 40% di antaranya yang berjumlah 300 juta lebih telah masuk ke rekening desa, menurut informasi dari warga setempat, hampir semua DD yang telah masuk ke rekening desa tersebut, telah di tarik oleh Keuchik dan bendahara Gampong Nga kecamatan Meurah Mulia.
“Beberapa tokoh masyarakat di kecamatan Meurah Mulia, berharap agar pihak kepolisian wilayah hukum polres Lhokseumawe Agar dapat mengungkap peristiwa tersebut, dan mempublikasikan seperti apa peristiwanya, sehingga kejadian itu, bisa terjadi dan hingga kini Masih menjadi buah bibir masyarakat.
“Dan sangat perlu diungkapkan oleh pihak kepolisian sebagai penyidik, bagaimana yang sebenarnya kejadian itu terjadi.”Sebab, berbagai persepsi dan komentar yang di timbulkan ditengah-tengah masyarakat, akibat insiden yang sangat langka itu.” kok bisa terjadi?. Karena menurut informasi yang beredar dari mulut-kemulut di kalangan para Keuchik dalam kecamatan Meurah Mulia.
“Seperti, adanya dugaan peristiwa tersebut adalah Rekayasa kasus. dan ada juga yang mengatakan, bahwa itu, insiden yang sengaja dibuat-buat, berdalih untuk menghindari dari sesuatu hal yang berkaitan dengan pembayaran hutang piutang dengan seseorang.
Serta ada pula para masyarakat yang mengatakan, bahwa itu, adalah Madus Baru untuk penggelapan dana desa di Aceh Utara.”Ucapan sejumlah sumber yang kumpulkan Media. Sejak Oknum Keuchik Gampong Nga Meurah Mulia.
Sementara itu, awak media berusaha meminta tanggapan terkait hal itu, sejumlah personel dari pihak kepolisian Resor Polsek Meurah Mulia, dan Polres Lhokseumawe yang di hubungi. Terkait insiden dimaksud, beberapa personil anggota Polsek meurah Mulia, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah Keuchik Gampong nga yang diduga korban penculikan oleh dua orang tak dikenal dengan menggunakan mobil pribadi.
“Tujuannya untuk mencari kebenaran dari informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat di kecamatan Meurah Mulia, untuk informasi lebih lanjut.”pihak Polisi tengah melakukan dan menelusuri seperti apa yang sebenarnya kejadian itu, sehingga bisa berkembang isu di kalangan masyarakat.
Bahwa Keuchik Aktif Gampong Meunasah Nga kecamatan Meurah Mulia, diculik oleh Dua orang tak dikenal (OTK) datang menggunakan mobil pribadi, menjemput Keuchik ke rumanya, hingga kini Keuchik tersebut belum pulang-pulang.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya, ketika dikonfirmasi oleh awak media Via telpon, Membenarkan Adanya menerima laporan, terkait hilangnya keuchik Gampong dalam kecamatan Meurah Mulia, laporan yang di terima pihak polres Lhokseumawe itu, langsung dari istrinya Keuchik Gampong Meunasah Nga Meurah Mulia menjadi korban dugaan penculikan oleh dua orang tak dikenal, alias OTK.
“ Ya Benar, kami telah menerima laporan. Terkait kehilangan Keuchik Gampong Meunasah Nga, da saat ini Tim Satuan Kriminaltas Polres Lhokseumawe, Tengah melakukan penyelidikan untuk menguapkan fakta itu.”Saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang ada dari pihak keluarga Keuchik Gampong Meunasah Nga korban penculikan tersebut,” ujar Iptu Yudha Prastya melalui pesan singkat, seperti dilansir dari Tumpasaceh.com.
Dan Sampai berita ini di tayangkan, pencarian dan proses penyelidikan masih terus dilakukan, terhadap orang-orang yang di curigai berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian polres Lhokseumawe, meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi seperti lain dan tetap tenang sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.