Ketua LIN Aceh Angkat Bicara Soal Bantuan Dana Hibah Dari Jepang Rp. 75 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan SKPT Yang Tak Kunjung Selesai

Foto: Ketua LIN Aceh, Bukhari
Foto: Ketua LIN Aceh, Bukhari

Ketua LIN Aceh Angkat Bicara Soal Bantuan Dana Hibah Dari Jepang Rp. 75 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan SKPT Yang Tak Kunjung Selesai

Foto: Ketua LIN Aceh, Bukhari
Foto: Ketua LIN Aceh, Bukhari

Aceh – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari angkat bicara terkait dana Hibah dari jepang sejumlah 75 miliar rupiah untuk membangun SKPT di kota Sabang, namun sangat disayangkan proyek tersebut sepertinya tidak kunjung selesai, karena adanya permasalahan dengan pihak penyuplai batu gajah yang belum lunas pembayarannya.

Informasi dari beberapa media yang bahwa Pemerintah Jepang sudah membantu Dana Hibah kepada Indonesia sejumlah Rp. 75 miliar, adapun dana hibah tersebut untuk digunakan pembangunan SKPT di kota Sabang, namun proyek tersebut tak kunjung selesai, karena kendalanya belum dibayar pelunasan oleh pihak rekanan kepada penyuplai batu gajah yaitu Fazlun Yunus, yang jumlahnya mencapai Rp. 7,8 miliar lagi. Akhirnya pihak Fazlun Yunus terpaksa memasang spanduk di lokasi proyek SKPT tersebut. Agar bantu gajah tidak boleh digunakan jika belum dibayar sisa pelunasannya. (Sesuai dengan Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, antara Pihak Rekanan bernama Eddy Tjowari dengan penyuplai batu gajah yaitu Fazlun Yunus).

Jadi menurut saya sebagai ketua LIN Aceh, wajar saja jika Fazlun Yunus melarang menggunakan batu gajah yang sudah disuplai kelokasi proyek tersebut, karena belum dibayar pelunasannya, apalagi nilainya cukup besar sampai 7,8 miliar lagi.

Sebaiknya Pihak rekanan, Eddy Tjowari dapat segera menyelesaikan permasalahan pelunasan pembelian batu gajah tersebut jika memang masih ada sisa pembayaran dana Rp. 7,8 miliar lagi milik Fazlun Yunus, supaya proyek tersebut cepat selesai dan tuntas, agar tidak ada kendala lagi dilapangan, apalagi kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian diatas materai. Ungkap Bukhari

Agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, dan proyeknya cepat selesai serta warga Sabang tentunya sedang menunggu cepat selesai supaya dapat segera dipergunakan khususnya para nelayan. Maka kepada Eddy Tjowari, segeralah melunaskan sisa pembayaran batu gajah Rp . 7,8 miliar lagi kepada Fazlun Yunus. Harap ketua LIN Aceh.

Baca Juga:  Terlibat Kecelakan Dengan Mobil Rush, Truk Tangki PDAM Terguling di Perempatan Lhoksukon

BERITA TERKAIT