Kisah Kehidupan Di Bumi Petro Dolar, Janda Lansia Di Gampong Tempel Cot Girek Masih Tinggal Di Rumah Reot Beralas Tanah

Foto: Kondisi Rumah Yang Ditempati Tihawa, Janda Lansia Gampong Tempel, Kecamatan Cot Girek
Foto: Kondisi Rumah Yang Ditempati Tihawa, Janda Lansia Gampong Tempel, Kecamatan Cot Girek

Kisah Kehidupan Di Bumi Petro Dolar, Janda Lansia Di Gampong Tempel Cot Girek Masih Tinggal Di Rumah Reot Beralas Tanah

Foto: Kondisi Rumah Yang Ditempati Tihawa, Janda Lansia Gampong Tempel, Kecamatan Cot Girek
Foto: Kondisi Rumah Yang Ditempati Tihawa, Janda Lansia Gampong Tempel, Kecamatan Cot Girek

Aceh Utara – Miris! Kata yang tepat digambarkan di Kabupaten Aceh Utara yang dijuluki bumi Petro dolar, tetapi masih ada Masyrakat yang tinggal di rumah reot tidak layak huni.

Hal tersebut dialami oleh seorang Janda Lansia (70) warga Gampong Tempel Kecamatan Cot Girek, yang tinggal digubuk reot beralaskan tanah dan mengakui tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah baik rumah dhuafa ataupun rehab rumah.

Pantauan media ini, Jum’at 27 Juni 2025, tampak terlihat Ti Hawa yang tinggal sendirian dirumah tak layak huni tersebut dengan harapan dapat dibantu rumah layak huni untuknya, mau dari pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten, tetapi harapan tersebut seakan pupus 10 tahun kurang lebih iya menempati rumah tersebut, namun tidak ada satupun wakil rakyat yang datang untuk menawarkan rumah dhuafa bahkan di Musrenbang Desa pun tidak ada usulan untuk sekedar hanya merehab.

Geuchik Gampong Tempel, Irwan Selamet, saat dikonfirmasi awak media, malah mengirimkan nomor Sekdes untuk konfirmasi lebih lanjut, iya terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Lanjut, awak media mencoba menghubungi Sekretaris Desa tersebut yang namanya tidak disebutkan ke awak media mengatakan,” Tihawa ada menerima sembako, terkait bantuan rumah sudah ada saya minta bantu dari pihak Kecamatan juga, tetapi beliau Kartu Keluarga (KK) tunggal dan tidak mempunyai tanggungan,” ucap Sekdes tersebut.

” Kalau rehab dari desa tidak ada usulan waktu Musrenbang, kalau rumah ibu Tihawa memang tidak layak huni, tahun kemarin diminta dari Kecamatan cuma yang memiliki tanggungan, karena beliau KK tunggal belum bisa,” pungkas Sekdes Gampong Tempel.

Kamaruddin KS, S.STP, M.AP, Camat Cot Girek, saat dihubungi awak media, mengatakan, beberapa sumber anggaran untuk rumah bantuan dhuafa punya kriteria masing masing, seperti diutamakan yang memiliki tanggungan, memiliki kepemilikan tanah dan lain-lain, mungkin itu juga salah satu penyebab kenapa yang bersangkutan belum mendapatkan rumah bantuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Aceh Utara Tegaskan Penyaluran PIP 2024 Transparan dan Tepat Sasaran

Lanjut, Karena masih banyak rumah rumah yang tidak layak huni, sehingga mungkin dibuat kriteria kriteria seperti itu agar lebih tepat sasaran dan lebih banyak menerima manfaat.

Saat awak media menanyakan lebih lanjut, apakah rumah Ibu Tihawa tidak termasuk kriteria?, Kamaruddin menyebutkan, secara kondisi rumah pasti masuk kriteria bang, cuma mungkin ada kriteria tambahan lainnya yang beliau tidak miliki seperti tanggungan dan lain lain,” paparnya.

” Soal kepastian kriteria itu di dinas terkait, kalau kami di Kecamatan hanya mengeluarkan rekomendasi proposal yang dimohon kepada Pemda, banyak yang sudah saya keluarkan rekomendasi selama 4 tahun belakangan ini, untuk ibu Tihawa hari senin saya cek kembali sama Geuchik,” pungkasnya.

“Bumi Petro Dolar Aceh Utara” mengacu pada julukan yang pernah disematkan pada Kabupaten Aceh Utara, karena kekayaan sumber daya alamnya, khususnya minyak dan gas bumi.

Julukan ini muncul karena pada masa kejayaannya, Aceh Utara menjadi daerah penghasil migas terbesar di Indonesia dan menjadi penyumbang devisa negara yang signifikan. Namun, kini julukan tersebut lebih merujuk pada sejarah kejayaan masa lalu, karena angka kemiskinan yang masih tergolong besar, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat penduduk jumlah penduduk miskin di Kabupaten Aceh Utara pada 2024 sebanyak 104.490 jiwa.

BERITA TERKAIT