Sabang, 8 Oktober 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksa) Kota Sabang menggelar kegiatan Pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong, yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat dan mengembangkan kelembagaan PPID di tingkat Gampong dalam wilayah Kota Sabang.
Acara yang diikuti oleh empat Gampong—Krung Raya, Anoi Itam, Batee Shok, dan Aneuk Laot—ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfotiksa Kota Sabang, Agus Halim, yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Mustakim, S.Sos.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, yaitu Ibu Asriani, S.Sos., M.Si dan Bapak Rahmad, S.T., M.T, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, para tenaga ahli menyampaikan sejumlah materi penting terkait keterbukaan informasi publik, manfaat dan kebijakan pelaksanaannya, dasar hukum, mekanisme uji konsekuensi, serta berbagai hal teknis lain yang mendukung optimalisasi peran PPID di tingkat Gampong.
Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur pemerintah Gampong yang terdiri dari Keuchik, perangkat Gampong, serta pengelola dan admin informasi dari empat Gampong terpilih.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfotiksa Kota Sabang, Agus Halim, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Kominfo Aceh atas perhatian dan dukungan berkelanjutan yang telah diberikan kepada Kota Sabang.
> “Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kominfo Aceh yang terus melakukan pendampingan, termasuk mengutus langsung tenaga ahli ke Kota Sabang. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam memperkuat kapasitas PPID di tingkat Gampong,” ujar Agus Halim.
Lebih lanjut, Agus Halim juga memberikan apresiasi atas semangat dan partisipasi aktif para aparatur Gampong.
> “Kehadiran para Keuchik yang datang langsung tanpa diwakilkan bersama pejabat pengelola informasi dan admin Gampong merupakan bukti nyata komitmen untuk memperkuat pelayanan informasi publik di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Halim juga menyampaikan harapan Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, agar seluruh perangkat Gampong serta instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat peran PPID, dan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya kerja serta bagian dari pelayanan publik yang prima.
> “Melalui keterbukaan informasi publik, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.
Menutup arahannya, Agus Halim menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
> “Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan PPID di tingkat Gampong dapat semakin aktif, terarah, dan profesional dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, sehingga terwujud pelayanan publik yang terbuka dan berkualitas di Kota Sabang.
Pewarta: Bukhari