Aceh Utara – Setelah sempat heboh di Bicarakan Masyarakat sekitar empat kecamatan, yakni kecamatan matangkuli, paya Bakong, pirak timu dan tanah luas kabupaten Aceh Utara, terkait isu adanya dugaan dari beberapa orang Calo mengaku-ngaku dari pihak Perusahaan PT Pema Global Energi (PGE).
Dan Perusahaan Kerja Sama Operasinya (KSO), PT Petroflexx prima daya serta PT Eliazer Nahor Pratama, Diduga melakukan pungutan liar (pungli), terhadap sejumlah warga dalam empat kecamatan yang menjadi binaan atau wilayah Ring satu PT PGE, untuk dapat bekerja di laboratorium pada tiga perusahaan tersebut. Senin (21/4/2025).
Berdasarkan Penelusuran awak media ini, ke salah satu desa yang di sebut-sebut banyaknya jumlah warga yang menjadi korban dugaan pungli dengan modus di janjikan pekerjaan di Laboratorium pada tiga perusahaan itu.
Muhammad Fajri tercatat sebagai warga Gampong Blang sialet, kecamatan paya bakong Aceh Utara, yang juga adik kandung dari Keuchik Gampong tersebut, menjadi salah seorang korban pungli calo mengaku-ngaku dari salah satu perusahaan itu, Muhammad Fajril mengaku dapat informasi Adanya perekrutan tenaga kerja pada tiga perusahaan tersebut, dari salah seorang di panggil Muhammad atau bang Amat warga Gampong setempat.
Dan Muhammad yang juga masih sangkut paut saudara dengan dirinya, berhubung beliau tengah mengumpulkan data warga untuk masuk pendaftaran kerja pada tiga perusahaan yang tersebut itu, lalu saya juga minta mendaftarkan diri untuk tenaga kerja sebagaimana yang telah dijanjikan, bila kami bersedia memberikan uang sebanyak 5 juta, akan dapat pekerjaan di laboratorium pada salah satu dari tiga perusahaan dimaksud.
Selanjutnya, saya siapkan berkas-berkas dokumen sebagai syarat,”Yaitu. Foto copy K T P, KK, Surat SKCK dan ijazah tamatan terakhir serta uang sebanyak 5 juta rupiah, saya antar kepada orang yang katanya, membantu saya untuk di terima kerja pada perusahaan tersebut, saya kasih uangnya pada Ibrahim Gadeng Pengakuannya, ia bertempat tinggal digampong Alue kecamatan Tanah luas, dan di saksikan oleh Kawannya Bang Nazar warga Gampong Pulo Agam.
Namun,”Sampai sekarang belum juga dapat pekerjaannya, baru-baru ini saya sempat bertanya kepada yang memberikan petunjuk ke saya untuk mendaftarkan pekerjaan di laboratorium pada salah satu dari tiga perusahaan: Yakni. Perusahaan PT. PGE, PT. Petroflexx prima daya serta PT. Eliazer Nahor Pratama.”Terang M.Fajri.
Sementara itu, Ketika awak media melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan Muhammad atau Bang Amat, yang di Isukan sebelumnya, mengumpulkan berkas digampong Blang Sialet, untuk masuk kerja pada PT tiga perusahaan tersebut.
Dengan syarat bagi si pelamar wajib membayar sebanyak 5 juta uang kepada orang yang diduga calo mengaku-ngaku Dari tiga perusahaan itu, dan di benarkan oleh Muhammad yang juga ia sempat mengumpulkan berkas data warga untuk masuk kerja dengan syarat harus bayar biaya 5 juta.”akan tetapi tidak benar bahwasanya pengutan liar itu saya yang lakukan,” itu sama sekali tidak benar, dan saya juga korban, menantu saya juga mengasih uang kepada Calo tersebut.
Semua itu Bang Nazar warga Gampong Pulo Agam tersebut yang telah melakukan penipuan terhadap korban Yang merupakan sanak keluarga Kami,” dan apa yang dilakun oleh Nazar Itu, sebagai upaya penipuan kepada saya dan keluarga saya,” sebab sampai sekarang belum ada pekerjaannya, sebagai mana yang di janjikan oleh mereka, dan saat ini Nazar dan Ibrahim Gadeng dulunya menyuruh saya kumpulkan data warga ingin masuk kerja pada PT PGE, Petroplexx dan Eliazer.
Dan yang namanya dicantumkan pada kwitansi pembayaran Uang untuk dapat bekerja di laboratorium pada salah satu dari tiga perusahaan PT itu, mereka berdua menghilang dari Gampongnya,” itu Ibrahim Gadeng mengaku warga Gampong Alue kecamatan tanah luas dan Nazar warga Gampong Pulo Agam kecamatan yang sama.”Jelasnya Muhammad.
Tambahnya, terkait pungli yang terkesan penipuan di lakukan oleh Nazar itu, Besar kemungkinan adanya oknum-oknum yang terkait dengan pihak PT tersebut, yang sengaja melakukan perencanaan penipuan dimaksud dan mengkambing hitamkan orang lain di lapangan, Tujuan mereka tidak lain meraup keuntungan semata.
“Sangat jelas terlihat pada, kuitansi dan hal terkait yang tertulis dalam kuitansi itu, yang diketahui Nazar adalah orang berjanji memasukan orang kerja pada PT PGE, Petroplexx dan Eliazer,” Tetapi kok Ibrahim Gadeng orang sudah 80 tahun umurnya di cantumkan pada kwitansi, sebagai penerima uang dari orang pelamar untuk mendapatkan pekerjaan di laboratorium salah satu dari tiga perusahaan di maksud.
Hal senada, juga di sampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan pekerjaan Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Blok B yang kini dikelola oleh PT PGE tempatnya di Cluster IV Kecamatan Matangkuli Aceh Utara.
Tokoh tersebut, menilai semua itu terjadi akibat perekrutan tenaga kerja oleh pihak PT PGE, Petroplexx dan Eliazer selama ini, terkesan tidak transparan alias tertutup, dan mengabaikan peraturan-peraturan Daerah terkait perekrutan tenaga kerja lokal yang wajib di lakukan oleh setiap perusahaan, apa lagi perusahaan tersebut, merupakan perusahaan yang kapasitasnya tingkat internasional.
Yang seharusnya mereka taat akan aturan dan peduli terhadap lingkungan.” Namun, mereka Para pimpinan tiga perusahaan itu, dengan mudah dan melangkah tampa peduli apapun, baik itu perekrutan tenaga kerja maupun ketertiban lingkungan.” seakan-akan mereka tidak berlaku peraturan atau sangsi apapun ketika mereka melanggar peraturan-peraturan dan sangsi yang telah dibuat oleh pemerintah untuk setiap perusahaan.
Sehingga, timbul kesempatan bagi pihak-pihak lain melakukan penipuan terhadap warga dilingkungan beroperasi perusahaan tersebut, seperti yang selama ini kerap diwartakan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, adanya penerimaan karyawan bagian satuan pengamanan (security) sopir pribadi dan bekerja di laboratorium pada PT. PGE, PT. Petroplexx dan PT. Eliazer.
Dan oknum calo-calo tersebut selama ini kerap bergentayangan di tengah-tengah masyarakat di sekitar beroperasinya tiga perusahaan dimaksud, dan yang ujung-ujungnya nanti, warga tertipu akibat begitu bebasnya terjadi praktik pungutan liar alias pungli.”Tegas Tokoh tersebut yang namanya tak mau di cantumkan pada media ini.
Seorang tokoh lagi di desa binaan PT PGE dalam kecamatan Tanah luas, mengatakan ia sangat yakin bahwa pratik pungli yang terkesan penipuan itu terjadi, sudah banyak makan korban, dan menurut informasi yang beredar dan tengah diwaspadai oleh masyarakat sekitar perusahaan saat Ini, dan akan terungkap dugaan pungli yang terkesan penipuan itu, setelah adanya dari pihak penegak hukum kepolisian polres Aceh Utara melakukan pemeriksaan terhadap kuitansi pembayaran sejumlah uang sebagai bukti pembayaran dan tanda serah terima uang pungli itu.
Semoga Diselidiki oleh pihak penegak hukum kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Utara, untuk menghentikan tindakan pungli Terhadap pelaku pungli dengan perjanjian kerja dimaksud, yang meminta pembayaran uang sebanyak 5 juta untuk masuk kerja pada salah satu perusahaan itu, dan menurut Isu yang berkembang ada yang mencapai 8 juta diminta warga yang ingin masuk kerja di PT tersebut.
Kepada korbannya dijanjikan dapat diterima bekerja, yang paling Tragisnya lagi, dalam kuitansi tersebut tertulis biaya pengurusan kerja dengan tidak sebutkan nama perusahaan,”Nah, Calo tersebut sepertinya sudah sangat mahir dalam hal pungli itu, maka dalam kwitansi serah terima uang tidak sebutkan nama perusahaan, dan janjiya akan dikembalikan seutuhnya uang itu, bila tidak diterima kerja oleh salah satu dari tiga perusahaan, begitu janjinya kepada warga.”Centus tokoh itu.
Lanjutnya, sampai saat ini atau sudah tujuh bulan berlalu, si pemberi uang pelicin menunggu, belum juga mendapatkan pekerjaan. Ironisnya lagi hingga kini para korban mengaku belum juga mengembalikan uang milik korban.
Ketika awak media melakukan konfirmasi dengan pihak PT. Pema global energi PGE, melalui humas Agus Salim dan T. Fachrizal, mengatakan selama ini tidak ada perekrutan tenaga kerja di PT. PGE untuk saat ini, kalau pun ada penerimaan tenaga kerja.
kami pasti akan mengumumkan secara resmi lewat baliho, spanduk dan di umumkan juga pada media cetak maupun elektronik serta kami pastikan tidak ada pungutan apapun ketika melakukan perekrutan tenaga kerjanya.”Terang humas PT PGE T. Fachrizal.
Dan Terkait Rekrutmen tenaga kerja di perusahaan mitra kerja/ rekanan PT. PGE, juga tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apapun,”Jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan PT. PGE atau perusahaan rekanan yang melakukan pungutan di lapangan.
Masyarakat di harapkan supaya dengan segera menghubungi kami pihak PT. PGE untuk dapat menginformasikan kepada kami, supaya dapat dilakukan tindakan tegas terhadap si pelaku pungli itu.”Terang Agus Salim. Sebagai Act External Relation Manager PT PGE).