Pemkab Aceh Utara Janji Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait PT Bapco dan PTPN IV

Foto: Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Tarmizi Panyang saat menerima perwakilan geuchik, tokoh masyarakat, dan warga dari Kecamatan Cot Girek, Pirak Timu, serta Paya Bakong dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati
Foto: Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Tarmizi Panyang saat menerima perwakilan geuchik, tokoh masyarakat, dan warga dari Kecamatan Cot Girek, Pirak Timu, serta Paya Bakong dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati

Pemkab Aceh Utara Janji Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait PT Bapco dan PTPN IV

Foto: Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Tarmizi Panyang saat menerima perwakilan geuchik, tokoh masyarakat, dan warga dari Kecamatan Cot Girek, Pirak Timu, serta Paya Bakong dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati
Foto: Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Tarmizi Panyang saat menerima perwakilan geuchik, tokoh masyarakat, dan warga dari Kecamatan Cot Girek, Pirak Timu, serta Paya Bakong dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati

 

Aceh Utara – Sejumlah geuchik, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Kecamatan Cot Girek, Pirak Timu, dan Paya Bakong, yang berada di sekitar wilayah operasional PTPN IV Regional 6 Cot Girek dan PT Bapco, menggelar pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, atau akrab disapa Ayah Wa, bersama Wakil Bupati, Tarmizi Panyang. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Utara pada Selasa (16/9/2025).

Pertemuan dimulai pukul 14.15 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Turut hadir mendampingi, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Dayan Albar, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Lilis Indriansyah; Camat Cot Girek, Kamaruddin KS, dan Camat Pirak Timu, Julfar Abdar.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan beragam keluhan terkait keberadaan perusahaan perkebunan yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi warga sekitar.

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, usai pertemuan menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.

“Semua keluhan masyarakat sudah kami terima dan catat, baik dari Cot Girek, Pirak Timu, maupun Paya Bakong. Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai arahan Pak Bupati,” ujarnya kepada PASESATU

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelusuri kembali dasar hukum dan sejarah pengelolaan perusahaan, termasuk masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga:  Miris! Satu Unit Rumah Warga Baktiya Ludes Terbakar Disamping Pos Pemadam, Anak Disabilitas Jadi Korban

BERITA TERKAIT