Aceh Utara – Pilchiksung adalah singkatan dari Pemilihan Geuchik Langsung, yaitu pemilihan kepala desa atau pemimpin gampong secara langsung, umum, bebas, dan rahasia oleh warga desa di Aceh. Pemilihan ini bertujuan untuk memilih pemimpin gampong yang akan menjabat selama masa jabatan enam tahun.
Seperti halnya di Gampong Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Incumbent atau petahana A Wahab tumbang ditangan Sekdes T Fadlon yang sebelumnya sudah mengundurkan pasca mencalonkan diri sebagai Bacalon Geuchik.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gampong Blang Bidok 464, sementara yang hadir untuk pencoblosan 453, calon 01 A Wahab meraup 204 suara, sementara calon nomor urut 02 T Fadlon meraih 246 suara, 450 suara sah dan surat suara yang rusak 3 lembar.

Dengan hasil tersebut T Fadlon akan memimpin Gampong Blang Bidok periode 2025-2031, masyarakat dan tokoh tokoh Gampong tersebut berharap kedepannya lebih baik lagi, lebih maju ditangan pemimpin yang baru dan tidak ada lagi istilah 01 maupun 02 setelah Pilchiksung ini berakhir, Selasa, 11/11/2025.
Sementara itu, tampak hadir juga Camat Tanah Luas Bakhtiar beserta staf jajarannya, Kapolsek Tanah Luas Ipda Marzuki beserta anggota, Danramil Tanah Luas Kapten Inf Bahtera Luking Purba beserta anggotanya.
- › Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Di Paya Bakong
- › Selain Tunaikan Nazar Jadi Khatib, HRB Cetak Sejarah Walkot Pertama Menjadi Khatib Jumat di Mesjid Agung Subulussalam
- › Ternyata Yang Sebarkan Diduga Infromasi Hoax Salah Satu Penerima BLT Di Gampong Parang Sikureueng Matangkuli











