Aceh Utara – Puskesmas dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Tanah Luas, Aceh Utara, diduga langgar prosedur dan memaksa untuk suntik Human Papillomavirus (HPV) kepada siswa, Rabu, (14/08/2025).
Salah satu wali murid mengaku kepada awak media, Selasa (19/08/2025), iya sudah kirim surat keberatan tidak setuju tetapi masih divaksin.
” Kemarin malam terpaksa saya bawa anak saya(Siswa SDN 12), ke salah satu klinik, sakit kelamin pasca disutik Vaksin HPV, padahal saya sudah mengirimkan surat keberatan namun tetap divaksin,” ucapnya sang wali murid.
Lanjutnya, kemarin pasca hari pertama usai vaksin, cuma retensi urine atau kencing tertahan, kebesoknya, 16/08 dia menangis katanya sakit dibagian kelamin, (Ubee Raya Tajok Surat Han Tabi Suntik, Isuntik Chiet), sudah kita kirimkan surat jangan suntik, tetapi tetap disuntik, dan sosialisasi pun kepada murid, sedangkan anak yang belum nenginjak usia 18 tahun tanggung jawab orang tua, seharusnya wali murid yang di sosialisasi,” paparnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 12, Nuraini, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pribadinya, Rabu, 20/08/2025, mengatakan, pihak sekolah tidak memaksa, malah kami mengirimkan surat persetujuan dari orang tua siswa atau wali murid, jadi kemarin Puskesmas sudah bertemu dengan wali murid tersebut konfirmasi langsung dengan pihak Puskesmas dan surat pernyataan dari kami sudah diambil oleh pihak Puskesmas,” ucap Nuraini.
” Lebih baik langsung konfirmasi dengan pihak Puskesmas, karena surat keberatan sudah kami serahkan sebelum disuntik dan disitu jelas isi suratnya, terimakasih,” pungkasnya.
Kepala UPTD Puskesmas Tanah Luas, H. Azmi, melalui Halimatun Sakdiah, selaku Koordinator Imunisasi Kecamatan Tanah Luas, saat dihubungi via pesan WhastApp, mengatakan, kami ada menyurati sekolah sekolah dalam Kecamatan setempat untuk imunisasi Campak untuk kelas 1 dan Vaksin HPV untuk kelas 5.
” Yang turun untuk vaksin di SDN 12 pun bukan junior tapi senior senior, ini kan program pemerintah dari dulu dan ini bukan vaksin baru, jadi muncullah masalah seperti ini mungkin kesilapan dari anggota saya, karena setelah sosialisasi yang kelas 1 karena ada semua wali murid datang yang boleh suntik tetap suntik yang tidak boleh suntik tidak kita suntik, sementara yang kelas 5 berjumlah 11 siswi tidak datang wali murid satupun, jadi yang mau disuntik 9 siswi, dua siswi lagi tetap tidak disuntik, itupun sudah diberikan sosialisi dan arahan oleh Haji Usman,” ucap Halimah.
” Sedangkan untuk surat keberatan tersebut sehari sebelum disuntik, sementara pas hari disuntik siswa/siswi sudah diberikan arahan jadi para murid sudah mau, kami pikir tidak apa apa, kami dari Dinkes tidak dianjurkan mengirim surat ke wali murid, itu tugas sekolah seluruh indonesia seperti itu bukan hanya di Aceh,” tambanhya.
Lanjutnya, sementara untuk prosedur penyuntikan Vaksin HPV kalau untuk anak anak sebelum ada haid tidak perlu pemeriksaan karena tidak ada efek jadi tidak apa apa, sementara untuk dewasa harus pemeriksaan di cek dulu, pas suntik HPV dan Campak di SDN 12 kebetulan tidak ada saya karena saya turun di SD manyang Tanah Luas, kami ada tiga grup,” papar halimah.
Diakhir pembicaraan, Halimah yang mewakili Puskesmas Tanah Luas meminta maaf kadang ada kesilapan, menurut pengakuannya juga ia sudah meminta kepada wali murid tersebut untuk menjenguk sang siswi tetapi wali murid mengatakan tidak usah, jika nanti ada apa apa wali murid tersebut akan menghubungi Puskesmas.
Dikutip dari beberapa sumber, Vaksin HPV untuk anak adalah imunisasi yang diberikan untuk mencegah infeksi Human Papillomavirus (HPV), yang dapat menyebabkan kanker serviks pada wanita dan kanker lain pada pria. Vaksin ini direkomendasikan untuk anak perempuan dan laki-laki usia remaja untuk memberikan perlindungan optimal sebelum terpapar virus.
Konsultasi dan Pemeriksaan:
Sebelum vaksinasi, dokter atau tenaga kesehatan akan melakukan pemeriksaan fisik dan wawancara medis untuk memastikan kondisi kesehatan anak dan mengecek riwayat alergi.
Jika terbukti benar suntik vaksin HPV yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Tanah Luas yang diduga tanpa prosedur, maka peristiwa ini kembali menyibak rapuhnya sistem layanan kesehatan di Aceh Utara.