Subulussalam – Telah terjadi kecelakaan lalulintas antar mobil barang Mitsubishi L300 Pick up berplat nomor BL 8423 TC warna Hitam dengan mobil penumpang Mitsubishi Kuda plat BK 1981 ME, di Jalan Desa Jontor Utara Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 03.00 Wib waktu setempat, akibat kejadian ini 2 orang korban mengalami luka ringan, korban merupakan penumpang di mobil L300. SR (47) warga Desa Limau Saring Kecamatan Labuhan Haji timur Kabupaten aceh Selatan, mengalami luka lecet kaki kiri dan dada sesak. TS (47) warga Desa Sawang 1 Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, mengalami luka lecet kaki kiri dan kaki kanan terkilir.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Lantas AKP Alfi Syahrin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pihaknya mendapat laporan terjadi kecelakaan, segera personel Sat Lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kronologi kejadian bermula, saat mobil L300 yang dikemudikan oleh D(57) datang dari arah Sidikalang menuju Tapaktuan setibanya di jalan lurus diduga pengemudi L300 mengantuk dan melaju dengan kecepatan tertentu kemudian melebar ke kiri jalan akibatnya menabrak bagian belakang Mobil Kuda milik RS(38) warga Desa Siguang-guang Kecamatan PGGS Kabupaten Pakpak Bharat, yang terparkir di luar badan jalan/depan halaman rumah warga. Akibatnya penumpang L300 terjepit kemudian di bawa ke RSUD Subulussalam untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Dalam hal ini Sat Lantas Polres Subulussalam mengimbau kepada masyarakat agar berhenti sejenak dan mencari tempat istirahat bila mengantuk dalam berkendara. Jaga keselamatan diri sendiri dan orang-orang disekitar kita.
Pewarta: Khadafi