Lhokseumawe – Mobil T.Muhammada Raja salah satu Wartawan asal Aceh Utara mengalami kejadian yang tidak mengenakan pada Kamis 29 Mei 2025 malam, akibat mobil yang dikendarainya dirusak oleh orang tak dikenal ketika sedang dalam perjalanan dari Arah Lhoksukon Menuju Lhokseumawe.
Iya pun langsung melaporkan aksi perusakan mobil itu ke Polres Lhokseumawe pada malam itu juga kamis 29 Mei 2025, Perusakan mobilnya terjadi di jalan medan Banda Aceh tempatnya di kawasan kemukiman kandang, pada awalnya diketahui Pelaku telah mengejar korban dari arah belakang, sejak lewat kede Peunteut.
T M Raja mengatakan, bahwa pelaporan ia ke pihak kepolisian Polres Lhokseumawe, untuk memastikan tujuan dan maksud si pelaku dan motif dari perusakan mobil miliknya.
Sebab, perusakan terlihat tak berpotensi atau berindikasi pada pemberitaannya selama ini, atau perampokan, Tetapi besar dugaan peristiwa itu, terjadi cendrung mengarahkan pada kenakalan remaja yang selama ini, menjadi kekhawatiran masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe kususnya.
” Perusakan yang menimpa mobil Saya merupakan salah satu bentuk teror akibat aktivitas Para remaja yang terkesan terlalu liar dan bebas beraktivitas hingga larut malam, yang sakitnya menjadi korbannya adalah saya yang berprofesi sebagai wartawan liputan Lhokseumawe dan Aceh Utara, yang terkadang pulangnya larut malam, akibat menyelesaikan tugas-tugas Jurnalistiknya.
” Semoga Pihak Kepolisian Sat Reskrim polres kota Lhokseumawe melalui penyelidikan, dengan secepatnya bisa menangkap dan mengungkap tujuan atau motif si pelaku, Kami ingin tahu apakah ini peristiwa kriminal atau adanya intimidasi kepada wartawan,” harap T.M.Raja
Kronologi Kejadian
Perusakan mobil T.Muhammad Raja terjadi pada Kamis 29 Mei 2025, sekitara pukul 00: 15 WIB Tengah malam, di jalan Medan Banda Aceh di kejar dari belakang mulai dari Keude Peunteut kecamatan Blang Mangat, Pada saat itu korban dari arah Lhoksukon berniat pulang ke rumahnya, sesampainya di jembatan Alue Raya melihat ada dua sepeda motor Jenis matic dengan warna putih dan hitam.
Sambil Jalan Melakukan Serempetan dari arah kiri dan kanan, dan berteriak minta korban berhenti di tengah jalan, akibat korban tidak Mau berhenti terus jalan, ke arah Lhokseumawe, setibanya di kawasan kandang antara Gampong Alue Awe dan Gampong Blang Crum, mendengar bunyi benturan keras dari belakang mobil, dan para pelakupun masih mengejar mobil korban.
Dan ketika itu, karena korban ketakutan, dengan Bergegas melaju Mobilnya Menuju Kantor kepolisian terdekat Polsek Muara Dua, sedang Pelaku masih dari arah belakang, sesampainya di Polsek tersebut, korban mengaku meminta tolong pada petugas yang tengah di teras Polsek Muara Dua dimaksud.
Meminta pihak petugas untuk menghadang Pelaku, berhubung petugas kebingungan, tak tahu apa persoalannya, hingga korban sempat menghalang sendiri para pelaku yang hampir menabrak korban, di depan Polsek Muara Dua dengan laju kecepatan sepeda motor para pelaku sangat kencang ke arah Lhokseumawe.
T.M.Raja Mengaku tidak melihat persis para pelaku yang melakukan perusakan melempari batu dari belakang mobilnya, hanya saja terlihat ada tiga sepeda motor, yang dua sepeda motor dua orang berboncengan, yang satu lagi sendirian sepeda yang melaju ke arah Kota Lhokseumawe,” cetus T.M.Raja.
Iya sempat mengatakan, dekat lokasi kejadian itu ada pasti ada CCTV yang mungkin merekam peristiwa tersebut.
Kemudian polisi melakukan Olah TKP Oleh Tim Satuan Reserse Kriminal atau Identification System (Inafis) Polres Lhokseumawe ke tempat kejadian perkara perusakan mobil tersebut.
Dimulai sekira pukul 00.50 WIB, tiga anggota kepolisian Polres Lhokseumawe ketika itu, melakukan memeriksa kaca belakang Mobil Veroza milik korban yang Bolong kaca belakang tersebut.
Pemeriksaan kendaraan berlangsung di halaman Polres Lhokseumawe, kaca belakang Mobil Veroza milik korban di sudut kiri dan lampu rem belakang pecah serta di temukan benda keras jenis Aspal tergumpal yang diduga di gunakan oleh Pelaku, untuk melampari kaca mobil korban dari arah belakang.
Dan Tim Inafis lalu berjalan bersama korban ke kawasan TKP di kawasan kandang antara Gampong Alue Awe dan Gampong Blang Crum kecamatan muara dua kota Lhokseumawe, dan mencari titik Usaha, rumah, roko yang dekat dengan jalan dan yang terpasang (CCTV).
Tidak jauh dari lokasi itu, terdapat Alfamart yang menurut perkiraan terpasang CCTV Untuk melihat CCTV, keberadaan kamera yang dapat melihat para pelaku perusakan kendaraan mobil saya, hanya pada kamera CCTV yang terlihat pada Salah satu Alfamart.
Dan T.M.Raja Berharap semoga Pihak kepolisian polres Lhokseumawe dapat mengungkap motif teror yang menimpa dirinya, Menurut ia pihak berwajib patut, untuk ngusut tuntas peristiwa itu.
Jika terbukti terkait adanya kaitan dengan peliputan korban selama ini, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,”Harap T.M.Raja dalam keterangan tertulis Pers Rilis pada Kamis pagi 29 Mei 2025.