BSI Eror, Pemerintah Aceh Diminta Untuk Merevisi Kembali Qanun LKS

BSI Eror, Pemerintah Aceh Diminta Untuk Merevisi Kembali Qanun LKS

LhokseumaweKoordinator Generasi Muda Aceh (GEMA) zarnuji angkat bicara mengenai errornya pelayan (BYOND) Bank Syariah Indonesia (BSI) sampai hari ini mencapai tiga hari belum bisa digunakan alias Error,” ungkapnya, Selasa, (11/02/2025).

Keluhan yang disampaikan zarnuji saat melakukan penarikan dan transaksi via BYOND, zarnuji mengatakan Sampai saat ini gangguan layanan BSI menyebabkan banyak aktivitas perekonomian masyarat sangat terganggu bahkan terhambat perputaran ekonomi masyakat,karna hampir semua masyarakat pelaku usaha di Aceh memakai alat transaksi BSI.

Padahal, kata Zarnuji, masyarakat sudah terbiasa melakukan transaksi dagang dan lain sebagainya menggunakan digitalisasi atau transfer diperbankan, dengan terjadi error sistem BSI sangat terhambat aktivitas trasaksi bahkan bisa melumpuhkan perekonomian masyarakat.

Zarnuji mendesak pihak bank syariah indonesia (BSI) harus bertanggung jawab akibat tidak bisa melakukan transaksi  hampir tiga hari penuh berapa banyak kerugian masyarakat Aceh disebabkan error sistem pelayanan transaksi BSI baik secara online maupun ofline.

Iya meminta BSI segera menanggulangi  serta menyelesaikan segera jangan sampai terhambat perputaran ekonomi rakyat sampai berhari-hari,kerena masyarakat Aceh mayoritas nya memakai Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kami meminta kepada pemerintah Aceh baik itu legislatif maupun eksekutif untuk merevisi Qanun LKS amatan kami Dengan hadir kembali bank konvensional keaceh  perekonomian masyarakat aceh akan berjalan standar, mengurangi angka pengangguran dan  dengan hadirnya bank konvensional kembali pengusaha kelas atas tidak ada lagi membuka tabungan yang diluar aceh maka perputaran ekonomipun meningkat.

Zarnuji menambahkan, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bersama pemerintah Aceh harus segera membahas kembali Qanus LKS supaya tidak menimbulkan muzarat bagi rakyat Aceh seperti kejadian dalam beberapa tahun belakangan ini pasca penerapan Qanun LKS dengan berlakunya satu-Satunya bank kelas nasional yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI),jika bank syariah tidak menjadi solusi bagi masyarakat kami mendesak pemerintah untuk menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh supaya ekonomi rakyat Aceh segera bangkit.

Baca Juga:  Hampir 7 Milyar Pertahun, Kemanakah Realisasi CSR PT Pema Global Energy (PGE)

BERITA TERKAIT