MenPAN-RB Setujui Formasi PPPK sebanyak 1.815 untuk Pemkab Aceh Singkil

MenPAN-RB Setujui Formasi PPPK sebanyak 1.815 untuk Pemkab Aceh Singkil

Kabar Gembira Pelamar Dengan Kode R2 dan R3 Aceh Singkil

MediaKontras.id | Aceh Singkil – Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, melalui Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ali Hasmi, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap I telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, seleksi verval berkas Penerimaan PPPK Tahap II sudah dimulai sejak 21 Januari 2025.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ali Hasmi mengatakan bahwa terhadap calon PPPK kategori R3 hal ini menghadirkan peluang baru karena Bupati Aceh Singkil melalui suratnya Nomor 800/22/I/2025 tanggal 13 Januari telah meminta BKN dan Kemenpan RB untuk dapat dilakukan optimalisasi. Bahkan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP memerintahkan langsung kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dan konsultasi ke BKN dan ke Menpan RB di Jakarta.


“Benar kami sedang melakukan verifikasi,” tuturnya.


“Bahwa benar kami telah menyampaikan surat tersebut dan berkonsultasi langsung dengan pejabat pimpinan tinggi pratama BKN Pak Ridwan selaku kepala pusat pengadaan ASN,” kata Ali Hasmi

Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa di Aceh Singkil jumlah Formasi 1.815 telah lulus R2 dan R3 sebanyak 1.490 teknis dan 1 kesehatan sehingga formasi yang masih kosong sebanyak 324.

“Sementara sisa R3 195, ini berarti masih terdapat sebanyak 129 formasi yang di isi PPPK tahap II penuh waktu,” tambahnya.

“Pada bagian lain Ridwan mengapresiasi Pemkab Aceh Singkil yang tuntas menyelesaikan honorer data base sesuai amanat pasal 65 Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi sebagai solusi untuk mengakomodasi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir,” pungkasnya.

Ditambahkannya Kode R3 merujuk pada pelamar tenaga honorer yang terdata di data base bkn sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

“Hasil konsultasi kita ke BKN menjelaskan Optimalisasi dilakukan untuk memanfaatkan formasi kosong yang belum terisi setelah seleksi PPPK periode kedua selesai dengan urutan prioritas kelulusan R2, R3 dan R4 (honorer minimal 2 tahun),” tuturnya.

Lanjutnya Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pelamar yang memiliki potensi tetapi terkalahkan oleh sistem perankingan.

“Regulasi Optimalisasi telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, Pasal 31. Berikut adalah poin-poin penting dari regulasi tersebut,” ucapnya

Pemenuhan Formasi kosong dari tahap pertama seleksi dan formasi yang tidak dilamar pada tahap kedua akan dimanfaatkan untuk optimalisasi.

Prioritas untuk Kode R2 dan R3, Pelamar dengan kode R2 akan diprioritaskan, diikuti oleh kode R3.

Penentuan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dalam Computer Assisted Test (CAT).

Pelamar dengan kode R2 dan R3 yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme optimalisasi formasi sebagai informasi bahwa R2 di Aceh Singkil sudah tuntas, dan kita upayakan sejumlah formasi 1.815 yang telah disetujui Menpan RB dapat diangkat Penuh waktu,” tambahnya

Kapan Pelaksanaan Optimalisasi ?

Optimalisasi akan dilakukan setelah seleksi P3K periode kedua selesai. Sesuai jadwal direncanakan bulan Mei 2025

BKPSDM Aceh Singkil berkomitmen untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan regulasi optimalisasi ini dengan selalu menginformasikan kepada seluruh calon PPPK Aceh Singkil melalui media maupun kanal medsos web, Fb, IG BKPSDM.

“Untuk itu kami himbau agar segera di follow pungkasnya. Dan kami himbau para calon PPPK supaya tenang dan tertib, agar kami dapat bekerja lebih fokus menyelesaikan PPPK ini, tutupnya.

Baca Juga:  Presiden Baca Secarik Surat Terbuka dari Aqila, 'Tolong Dibaca ya Pak Prabowo Makasih Banyak'

BERITA TERKAIT