Soal Dugaan Pemotongan BLT di Blang Manyak, Camat Sawang Mengaku Baru Tahu Informasi Tersebut

Foto: Kantor Camat Sawang, Dok. Google
Foto: Kantor Camat Sawang, Dok. Google

Soal Dugaan Pemotongan BLT di Blang Manyak, Camat Sawang Mengaku Baru Tahu Informasi Tersebut

Foto: Kantor Camat Sawang, Dok. Google
Foto: Kantor Camat Sawang, Dok. Google

Aceh Utara – Soal dugaan Pemotongan BLT 3 Bulan di Gampong Blang Manyak, menjadi perbincangan hangat di publik, namun Camat Sawang, Aceh Utara mengaku baru tahu soal informasi tersebut pasca diberitakan.

Mazimuddin, saat dikonfirmasi awak media, Senin, 05/01/2026, menyebutkan, iya baru mengetahui soal tersebut dan akan menanyakan ke Geuchik soal masalah tersebut.

” Terkait pengawasan kita selalu mengingatkan para Geuchik agar tidak menyalahi wewenang dalam segala hal, soal kebijakan utamakan musyawarah,” ucapnya.

Tekait dugaan pemotongan BLT tersebut, iya mengakui baru mengetahui informasi tersebut pasca diberitakan, padahal pengawasan Camat terhadap Desa bersifat membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan keuangan desa, dengan peran strategis dalam fasilitasi, supervisi, koordinasi, serta evaluasi administrasi desa, kepala desa, dan perangkatnya, yang dilaporkan kepada bupati, terutama terkait peraturan, anggaran (APBDes), dan aset desa, untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini mencakup pengawasan langsung (cek lapangan) dan tidak langsung (melalui laporan administrasi).

Camat Sawang menambahkan, Muspika juga akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) melibatkan orang dinas juga, jika memang terbukti iya memotong BLT, maka akan kita tindak Geuchik dengan aturan dan wewenang saya, ” pungkas Mazimuddin.

Polemik ini menambah panjang persoalan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa dan pentingnya pengawasan ketat agar hak warga miskin tidak tereduksi oleh praktik yang tidak transparan.

BERITA TERKAIT